Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman resmi Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Vita Ervina, terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait dengan Sumber Daya Alam (SYL)

Nov 16, 2023

Rumah dinas milik Vita Ervina, seorang anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, di Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi sasaran penggeledahan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya, pada tanggal 15 November, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPR yang dimaksud, yaitu Rumdin Kalibata," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023.

"Terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka SYL dan lainnya," tambahnya.

Ali menyatakan bahwa timnya telah menyita dokumen dan bukti elektronik, dan menegaskan bahwa bukti tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas perkara.

"Dari kegiatan penggeledahan, didapatkan catatan dokumen dan bukti elektronik," ungkapnya.

"Secepatnya diambil sebagai barang bukti dalam penyusunan berkas perkara tersebut," tambahnya.

Tim melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi IV DPR Sudin.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI, di Depok terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah bukti ditemukan oleh tim penyidik di lokasi tersebut.

"Tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di kediaman yang terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi pada hari Sabtu (11/11).

Penggeledahan rumah Sudin dilakukan pada malam Jumat (10/11). Ali menyatakan bahwa tim penyidik berhasil menemukan dokumen dan catatan keuangan selama proses penggeledahan.

"Selama proses penggeledahan, berbagai dokumen, bukti elektronik, dan catatan keuangan berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik," kata Ali.

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan Kementerian Pertanian. Dia dihadapkan pada tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.