Pemasangan sistem pengawasan CCTV di gudang logistik pemilu sesuai dengan kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dan Polri

Nov 10, 2023

KPU menyatakan bahwa pemasangan CCTV di gudang logistik pemilu, yang terhubung dengan sejumlah polres di Jawa Timur, sesuai dengan kesepakatan dalam MoU antara KPU dan Polri. Politikus Perindo Aiman Witjaksono telah mengungkap isu tersebut melalui akun media sosialnya, mencatat adanya kejanggalan terkait pemasangan CCTV tersebut.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, merespons isu tersebut dengan mengonfirmasi bahwa pemasangan CCTV tersebut merupakan langkah dalam rangka pengamanan yang sesuai dengan aturan. Hasyim menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pemilu, tanggung jawab pengamanan berada di tangan kepolisian, yang mencakup personel, aset, dan logistik.

"Sesuai dengan UU Pemilu, pengamanan merupakan wewenang kepolisian, dan pemasangan CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu adalah langkah yang sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani antara KPU dan Polri pada 29 Desember 2022," papar Hasyim.

Hasyim menekankan bahwa pemasangan CCTV oleh kepolisian adalah hasil dari kerja sama antara KPU dan Polri, dan oleh karena itu, tidak perlu dicemaskan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah langkah yang wajar dan bukan merupakan "fakta janggal," sebagaimana disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Surat resmi terkait pemasangan CCTV dikeluarkan oleh Polres Blitar Kota pada 7 November 2023, ditujukan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota, dan ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.