Mahfud menyatakan bahwa Pakta Integritas antara Badan Intelijen Negara (BIN) dan Penjabat (Pj) Bupati Sorong tidak melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Nov 15, 2023

Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md memberikan tanggapan terkait dokumen yang diduga berisi pakta integritas, yang mencantumkan dukungan dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

Mahfud Md menegaskan bahwa hal tersebut tidak bersifat hukum dan mengatakan, "Nggak, itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja." Menurut Menko Polhukam ini, pakta integritas tersebut diterbitkan pada bulan Agustus, saat belum ada penetapan calon presiden dan wakil presiden.

"Jika aspek hukumnya sudah dibersihkan pada bulan Agustus, saat belum ada calon resmi, begitu saja," ucapnya.

Mahfud juga menyatakan bahwa pakta integritas tersebut tidak melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun tanpa memberikan penjelasan rinci terkait keyakinannya. "Tidak juga," jawab Mahfud ketika ditanya apakah pakta integritas itu menyalahi netralitas ASN.

Sebelumnya, beredar dokumen yang diduga merupakan pakta integritas, yang mencantumkan dukungan dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar dalam Pemilu 2024. Hal ini menarik perhatian Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, yang mempertanyakan kebenaran dokumen tersebut melalui akun media sosialnya.

KPK juga memberikan tanggapan terkait isu ini. Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan stafnya untuk memeriksa informasi tersebut, mengingat narasi yang menyebut dokumen tersebut ditemukan selama operasi tangkap tangan terhadap Yan Piet. Firli menyatakan bahwa saat ini belum dapat memastikan apakah dokumen itu disita oleh KPK atau tidak, namun akan memerintahkan timnya untuk mengecek hal tersebut.

"Namun, akan saya perintahkan jajaran saya untuk mengecek hal itu. Dokumen-dokumen yang disita saat OTT biasanya akan diungkapkan," kata Firli.