Mahfud MD tidak pernah campur tangan dalam kunjungannya ke Madura, dan Moch Wijdan, kepala desa di Ketapang, tidak pernah mengalami campur tangan dari pihak kepolisian

Des 04, 2023

Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan berencana mengunjungi Madura pada tanggal 18 November 2023 yang lalu.

Kabar mengenai intervensi polisi terhadap Moch Wijdan, Ketua AKD Kecamatan Ketapang, ternyata tidak benar dan telah langsung disanggah oleh Moch Wijdan sendiri pada Senin (03/12/2023).

Mahfud MD, Wakil Presiden dan calon Presiden bersama Ganjar Pranowo direncanakan akan membuka acara sosialisasi Pemilu 2024 bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Kabupaten Bangkalan, seperti yang dikutip dari Majalah Tempo. Namun, mendekati acara tersebut, beberapa kepala desa, termasuk Moch Wijdan, Ketua AKD Kecamatan Ketapang di Kabupaten Sampang, tiba-tiba diperiksa oleh Polisi.

Dalam laporan Majalah Tempo, penanggung jawab acara Islah Bahrawi mengungkapkan bahwa dua hari sebelum acara tersebut dilaksanakan, Polisi mengunjungi dua kepala desa. Mereka adalah Moch Wijdan, Ketua AKD Kecamatan Ketapang, dan Jayus Salam, Sekretaris AKD Bangkalan.

Moch Wijdan, yang menjabat sebagai Ketua AKD Ketapang dan juga Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang, dengan tegas membantah kabar yang beredar, menyatakan bahwa tidak ada kebenaran dalam klaim bahwa ia pernah diperiksa oleh Polisi.

Moch Wijdan menegaskan, "Tidak ada kebenaran, saya tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh Polisi terkait acara Ganjar - Mahfud."

Dia juga menyatakan rasa kekecewaannya atas penggunaan namanya yang tidak tepat di Majalah Tempo.

Bun Wid, Ketua Klebun Pantura, menyatakan kekecewaannya atas penggunaan namanya di Majalah Tempo tanpa klarifikasi langsung kepada dirinya. Dia kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada pemeriksaan oleh Polisi terhadap dirinya.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa tidak pernah terlibat dalam acara Ganjar-Mahfud di Bangkalan, Madura.

Dia menegaskan bahwa tak pernah terlibat dalam acara Ganjar-Mahfud di Bangkalan, Madura, dan tidak memiliki pengetahuan tentang Islah Bahrawi.