KPK Diminta Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo

Des 11, 2023

Gertak mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan aliran dana kepada Ganjar Pranowo.

Amril, Koordinator Aksi Gertak, berpendapat bahwa hingga saat ini, KPK masih memiliki tugas yang belum selesai terkait kasus korupsi e-KTP yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,3 Triliun.

Kasus korupsi e-KTP menciptakan kehebohan di masyarakat karena melibatkan banyak sektor, termasuk swasta, pemerintah, BUMN, dan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Novanto sendiri divonis hukuman penjara selama 15 tahun dalam kasus tersebut.

Dalam keterangan tertulis pada Senin (11/12), ia mengungkap bahwa pernyataan Setya Novanto di pengadilan menimbulkan kehebohan karena secara terang-terangan menyebutkan nama Ganjar Pranowo yang diduga menerima aliran dana korupsi terkait e-KTP.

Amril menyoroti bahwa KPK belum melakukan tindak lanjut terhadap keterangan tersebut, meskipun menurutnya pernyataan serupa juga diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, yang mengindikasikan adanya penerimaan dana korupsi e-KTP oleh Ganjar.

Pada tanggal 8 Februari 2018, Amril menegaskan bahwa dalam persidangan, Setnov mengungkapkan bahwa Ganjar menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar 500.000 dolar AS, yang setara dengan Rp7,5 Milyar.

Dia menyoroti kesesuaian pernyataan Setya dengan apa yang disampaikan Nazaruddin dalam persidangan pada 4 April 2018. Nazaruddin menyatakan bahwa Ganjar pada waktu itu menolak dana sebesar 150.000 dolar AS dan mengusulkan agar jumlahnya disetarakan menjadi 500.000 dolar AS.

Amril menambahkan bahwa dalam sidang tersebut, Nazaruddin kemudian memenuhi permintaan itu, dan jumlah uang sebesar 500.000 dolar AS diterima oleh Ganjar.

Kami, sebagai perwakilan Mahasiswa Dan Pemuda, memohon kepada KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh dan melanjutkan penyelidikan Skandal Korupsi e-KTP agar kasus ini dapat terungkap dengan lebih jelas.

Baginya, KPK seharusnya terus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus korupsi e-KTP hingga selesai dan membawa semua individu yang terlibat ke hadapan hukum. Dia percaya bahwa ini menjadi ujian besar bagi KPK untuk memiliki keberanian memanggil dan mengungkap peran Ganjar seperti yang diungkapkan oleh Setnov dan Nazaruddin.

Amril menekankan pentingnya agar KPK bertindak adil dan menegakkan hukum terhadap semua pihak yang menerima dana dalam kasus ini. Menurutnya, karena kasus ini telah menimbulkan kerugian bagi negara dan menghancurkan kepercayaan masyarakat, penting untuk menangkap semua yang terlibat tanpa pandang bulu.

"Melalui keterangan dan bukti yang muncul dalam persidangan, kami menekankan perlunya KPK menyelidiki secara menyeluruh aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP yang diperkirakan masuk ke Ganjar Pranowo sejumlah 500.000 USD atau senilai Rp7,5 Milyar," ujarnya dengan tegas.

"Ia menekankan pentingnya KPK segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo terkait dugaan keterlibatannya dalam penerimaan aliran dana skandal korupsi e-KTP," tambahnya.