KPK Diminta Usut Keterlibatan Ganjar di Kasus E-KTP

Des 11, 2023

KPK diajak untuk menyelidiki tuduhan korupsi dalam kasus pengadaan e-KTP yang juga mencakup Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang disebut menerima uang terkait kasus tersebut dalam sidang korupsi.

Amril, Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), menyatakan dalam keterangan tertulis pada Senin (11/12/2023) bahwa pernyataan Setya Novanto di persidangan menciptakan kehebohan karena secara jelas menyebut nama Ganjar Pranowo yang diduga menerima aliran dana korupsi terkait e-KTP.

Kasus korupsi e-KTP menjadi sorotan publik karena melibatkan berbagai pihak dari sektor swasta, pemerintahan, BUMN, sampai Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto. Novanto sendiri dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun dalam kasus tersebut.

"Kami, sebagai mahasiswa dan pemuda, mengharapkan KPK melakukan penyelidikan menyeluruh dan melanjutkan proses penyidikan terhadap skandal korupsi e-KTP agar kasus ini dapat lebih terang dan terungkap," ujarnya.

Menurutnya, KPK sebaiknya terus mengekspos kasus korupsi e-KTP hingga rampung dan memeriksa semua individu yang terlibat. Baginya, ini merupakan tantangan besar bagi KPK untuk dengan tegas menyelidiki serta membongkar keterlibatan Ganjar seperti yang diungkapkan oleh Setnov dan Nazaruddin.

Ganjar sering disebut sebagai penerima dana terkait perolehan e-KTP, dan KPK telah memeriksa Ganjar beberapa kali selama proses penyelidikan kasus tersebut.

Perkara ini adalah perkembangan dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Namun, belum semua aspek kasus terselesaikan karena Paulus Tannos masih dalam daftar buron.