Ketua KPU menjelaskan isi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri terkait pengamanan logistik dan kantor dalam persiapan Pemilu 2024

Nov 10, 2023

Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pemilu, tugas pengamanan adalah kewenangan dari pihak kepolisian. "Pada Pemilu 2024, Polri bertanggung jawab atas pengamanan personel, logistik, dan lingkungan kantor KPU. Ini mencakup aspek-aspek seperti produksi, distribusi, dan penjagaan gudang," ujar Hasyim dalam keterangannya pada Jumat (10/11/2023).

MoU tersebut telah ditandatangani pada Kamis (29/12/2022) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kehadiran langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara penandatanganan.

Hasyim menjelaskan bahwa salah satu bentuk pengamanan yang dilakukan adalah pemasangan sistem CCTV. Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa wajar apabila terdapat CCTV yang dapat diakses oleh Polri di lingkungan kantor KPU, baik di pusat maupun di daerah.

"Pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh Polisi di kantor KPU dan gudang logistik Pemilu dianggap sebagai langkah yang sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dan Kapolri pada 29 Desember 2022," tambahnya.