Belum genap delapan bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengalami pergantian. Pergantian tersebut dianggap memiliki aroma politik yang kuat

Nov 17, 2023

Kementerian Dalam Negeri telah mencopot Suganda Pandapotan Pasaribu dari posisinya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan mengangkat Safrizal Zakaria Ali sebagai penggantinya

Pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Babel dilaksanakan sesuai dengan surat berkode 100.2.1.3/6074/SJ, yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2023. Surat tersebut memuat informasi mengenai pelantikan Pj Gubernur Babel yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 13 November 2023.

Rofiko, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Gubernur Babel, memastikan keberadaan surat undangan untuk acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Babel.

"Surat undangan sudah terbit, acaranya pada hari Senin minggu depan," ujar Rofiko seperti dilansir dari Bangkapos, pada Jumat (10/11/2023).

Alasan penggantian Pj Gubernur Babel belum diketahui. Meskipun demikian, perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat Suganda baru saja dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada 31 Maret 2023, atau belum mencapai 8 bulan masa jabatannya.

Mengenai hal ini, Gigih Guntoro, Direktur Eksekutif Indonesian Club, menyatakan keprihatinannya terhadap pergantian tersebut. Menurutnya, pergantian tersebut dianggap memiliki nuansa politik, terutama karena saat ini sudah memasuki periode Pemilihan Presiden 2024.

"Suganda Pandapotan, yang menjabat sebagai Gubernur Babel selama 7 bulan, mendapatkan penghargaan Indonesia Award 2023 berkat program Gule Kabung. Program ini melibatkan kerjasama antara instansi pemerintah, Forkompida, stakeholder, dan masyarakat untuk menangani permasalahan secara bersama-sama," ujar Gigih dalam pernyataannya pada Jumat (10/11/2023).

Di samping itu, ia menambahkan bahwa Suganda juga meraih beberapa penghargaan selama kepemimpinannya di Babel, termasuk penghargaan Program Indonesia Pintar dari Kemendikbud Ristek, penghargaan indeks pembangunan pemuda tertinggi dari Kemenpora, dan penghargaan dukungan terhadap Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih 2023 dari Kemendagri.

Gigih mengungkapkan kekagetannya ketika mengetahui bahwa Suganda akan digantikan. Meskipun Suganda telah menyatakan niatnya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Menurut informasi yang diterima oleh Gigih, Suganda disebut telah diminta untuk memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2024. Namun, Suganda menolak dan memilih untuk tetap netral, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gigih menyatakan bahwa Suganda secara tegas mematuhi netralitas ASN sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Gigih juga menyatakan bahwa pergantian Pj Gubernur Babel dianggap melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Ia menekankan bahwa hal tersebut juga terdapat unsur politik yang kuat menjelang Pilpres 2024.

"Gigih menyampaikan bahwa pergantian Pj Gubernur Babel dianggap tidak sesuai prosedur, melibatkan kesalahan administrasi, melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, dan terdapat unsur politik praktis menjelang Pilpres," ucapnya.